BORNEONEWS, Sampit - Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengatakan, mereka menargetkan dalam bulan Agustus ini pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) segera tuntas.
Terkait itu, dia berharap kepada partai politik, siapa saja anggotanya yang ditempatkan, harus mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
"Pada pekan ini tadi kami sudah menerima surat masuk dari masing-masing partai politik untuk penugasan anggota yang masuk dalam susunan kepengurusan alat kelengkapan dewan," kata Rimbun, Minggu, 18 Agustus 2019.
Senin, 19 Agustus 2019, besok, dia memastikan sudah mulai berporses pembentukan AKD. Sebab, mekainsmenya cukup panjang dan berdasarkan penugasan masing-masing partai.
"AKD ini adalah otoritas penuh parpol masing-masing, mereka menugaskaan anggotanya masuk dalam AKD itu," tukasnya.
--page
Dia memastikan jumlah komisi di lembaga itu tetap 4, yakni komisi I membidangi urusan pemerintahan dan keuangan, komisi II membidangi urusan ekonomi dan sektor SDA, komisi II urusan kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, dan komisi IV akan fokus dalam urusan penanganan infrastruktur daerah.
Selain komisi AKD lainnya, yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan.
Dia berharap agar siapapun yang ditugaskan masuk dalam AKD itu nantinya memang orang yang betul mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Seperti halnya di Bapemperda, sebab di situ punya peran vital untuk soal penggodokan perda," tandasnya. (NACO/B-11)








