BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah berhasil memperoleh suara dalam pemilu 2019, akhirnya 30 calon legislatif (caleg) Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin, 19 Agustus 2019 diambil sumpah dan janjinya.
Hakim Pratama Utama Pengadilan Negeri (PN) Kotawaringin Barat, Heru Karyono bertugas memimpin acara pengambilan sumpah janji tersebut.
Sejak pukul 08.00 WIB para caleg yang bakal diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kobar periode 2019 -2014 ini mulai berdatangan ke rumah tempat bekerjanya wakil rakyat tersebut.
Kepada www.borneonews.co.id beberapa anggota dewan yang merupakan wajah baru dan bakal mengikuti pengambilan sumpah janji mengatakan akan berusaha secepat mungkin untuk beradaptasi dengan lingkungan tugas dan tanggung jawab baru sebagai wakil rakyat.
Wanti Septia Utami, dari PDIP mengatakan dalam proses adaptasi itu ia bakal mengunjungi konstituennya di Dapil 2 untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
--page
"Pertemuan dengan masyarakat selain mendengarkan harapan mereka juga saya meminta doa agar bisa menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan amanah," jelasnya.
Kemudian Rizky Aditya Putra dari Partai Gerindra Dapil 2 mengatakan dengan dikukuhkannya dirinya sebagai anggota DPRD Kobar tentunya tanggung jawab yang lebih besar untuk melaksanakan janji kampanye bakal melekat pada dirinya.
"Beberapa terobosan yang bakal saya lakukan untuk masyarakat di antaranya mendorong berkembangnya wirausaha muda desa dan pendidikan. Walau demikian khusus untuk pendidikan sejak 7 tahun ini saya sudah menjalankan pendidikan gratis bagi masyarakat. Harapannya semoga selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota legislatif saya melaksanakan amanah dari masyarakat dengan baik," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)








