SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Rapat paripurna pengambilan sumpah janji 19 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara periode 2019-2024 berlangsung khidmat.

Pelantikan dihadiri Bupati Sukamara Windu Subagio, Wakil Bupati Ahmadi, forkopimda, perwakilan organisasi, masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

"Kita bersyukur, semua tahapan sudah dilalui dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Windu Subagio, Senin, 19 Agustus 2019.

Dalam momen tersebut, Bupati mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah dari masyarakat. Sehingga setelah pelantikan anggota DPRD Sukamara dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab dengan baik.

"Saya berharap, melalui peresmkan pengangkatan ini menjadi momentum mengawali kinerja DPRD untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Sukamara dalam memberikan pelayanan dan menjaga amanah yang telah diberikan," ujarnya.

--page

Berikut 19 anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang dilantik.

Daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Sukamara

1. Mohamad Yamin (PKB)

2. Ahmad Darsoni (Gerindra)

3. Ahmad Baironi (PDIP)

4. Eddy Alrusnadi (Golkar)

5. Jondi Iskandar (Perindo)

6. Heniawan Siswarini (PPP)

7. Ahmad Mahfud Sodiq (PAN)

8. Deni Khaidir (Hanura)

9. Purwanto (Demokrat)

Daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung

1. H.M Kariyanto (Gerindra)

2. Erlik Nurlaili (Golkar)

3. Akhmad Sarajuddin (Nasdem)

4. Sukardi (Perindo)

5. Nur Efendi (PPP) dan

6. Hariawan Putra (Hanura)

--page

Daerah Pemilihan III meliputi Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai.

1. Lasri (PKB)

2. Sahrial (Golkar)

3. Emilia Mahdalena (PAN)

4. Siti Nurhasanah (Hanura). (NORHASANAH/B-3)