BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Palangka Raya sedang mengkaji perpustakaan digital sebelum nantinya resmi diluncurkan.
Salah satu hal pokok yang saat ini tengah dikaji ialah tentang jumlah buku dan juga tata cara peminjaman buku di perpustakaan digital.
“Untuk teknis peminjaman buku masih kami lakukan pengkajian berapa buku yang boleh dipinjam setiap satu akun,” kata Kepala Bidang Pengolahan Layanan Dan Pelestarian Bahan Pustaka Dispusip Kota Palangka Raya Ninik Listianti, Selasa, 20 Agustus 2019.
Ia menjelaskan, nantinya saat aplikasi perpustakaan digital sudah diluncurkan, masyarakat yang ingin meminjam buku harus mendaftar terlebih dahulu.
“Jika tidak mendaftar peminjaman buku tidak akan berhasil,” jelasnya.
--page
Peminjaman bukupun nantinya hampir sama seperti buku pada umumnya. Semuanya dibatasi waktu sesuai dengan regulasi yang ada.
“Buku yang dipinjam tidak dapat dibuka lagi jika jam peminjamannya telah habis. Kacuali mengajukan peminjaman kembali baru buku bisa dibuka,” sebutnya. (HERMAWAN DP/B-3)








