BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer mengungkapkan jumlah komisi di dewan masa bakti 2019-2024 tetap seperti sebelumnya.
“Jumlah komisi tetap tiga sama seperti saat masa bakti 2014-2019,” ujarnya, Rabu 21 Agustus 2019.
Ke 3 komisi tersebut adalah komisi I, komisi II dan komisi III. Setiap komisi telah dibagi tugas pokok dan fungsinya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan komisi I akan membidangi urusan pemerintahan, hukum dan perundang-undangan.
Sedangkan komisi II akan membidangi urusan kesejahteraan rakyat dan keuangan. Kemudian komisi III akan membidangi urusan pembangunan dan infrastruktur.
--page
“Intinya untuk komisi pada masa bakti 2019-2024 tidak ada perubahan dari masa bakti 2014-2019, karena jumlah anggota dewan juga tidak berubah yakni 25 orang,” ucapnya. (MAGANG 1/B-6)








