BORNEONEWS, Sampit - Tidak sedikit warga di pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur hingga saat ini masih belum memiliki dokumen kependudukan.
Di satu sisi selain jangkauan, soal biaya yang untuk mengurusnya ke kota juga sangat tinggi. Kondisi ini yang membuat hal ini terjadi.
"Kondisi demikian hendaknya kepada pemerintah daerah selalu memiliki langkah terobosan untuk mengatasi hal tersebut," kata anggota DPRD Kotim, Sutik, Rabu, 21 Agustus 2019.
Menurut Sutik, warga pelosok masih banyak yang tidak punya KTP, KK, Akta Kelahiran dan lain sebagainya yang seyogya harus dimiliki sebagai warga negara Indonesia.
Substansi administrasi kependudukan, kata dia berupa pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk. Pencatatan sipil berupa kelahiran, lahir mati, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, kematian, pengangkatan, pengesahan dan pengakuan anak, perubahan nama dan status kewarganegaraan, peristiwa penting dan pelaporan penduduk yang tidak bisa melapor sendiri.
--page
Sutik menjelaskan, selama ini memang sudah ada langkah jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun itu masih belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan berkaitan dengan ketaatan akan adminduk.
Dia melihat jika hal ini dibiarkan maka sampai kapanpun itu akan jadi kendala bagi mereka yang dipedalaman. Akibatnya akurasi jumlah penduduk yang terdata masih perlu dipertanyakan hingga pemerintah juga akan kesulitan dalam mengambil kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat. (NACO/B-5)








