PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengusulkan sejumlah poin dalam Konsultasi Regional Pulau Kalimantan, Penyusunan Rancangan Awal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 20 Agustus 2019.

Berdasarkan rilis dari Biro Protokol dan Komunikasi Publik yang diterima Borneonews, Rabu, 21 Agustus 2019, usulan tersebut berkaitan dengan pembangunan dan penanganan infrastruktur.

Kemudian energi, sumber daya manusia, kesehatan, pariwisata, dukungan untuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) serta kesiapan Kalimantan Tengah menjadi ibu kota negara.

Selanjutnya mengenai infrastruktur yang berorientasi pada pertumbuhan dan ketahanan ekonomi, Gubernur Sugianto  meminta dukungan pemerintah pusat untuk membuka daerah-daerah yang terisolasi.

Antara lain dengan membangun pelabuhan samudera, pengembangan bandara, serta lainnya. Kemudian peningkatan dan pemeliharaan jalan nasional poros selatan, poros tengah, termasuk pembangunan jalan-jalan yang menghubungkan sumber-sumber produksi guna memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.

--page

Untuk sektor energi, Gubernur Sugianto mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di desa, dan pembangunan transmisi pipa gas lintas Kalimantan.

Tidak hanya itu, juga mendukung pemerintah pusat untuk peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan sumber daya alam dan dukungan untuk membantu pengembangan SDM di era revolusi industri 4.0.

Selanjutnya, pemerintah terus berupaya membangun dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan memperbaiki pelayanan dan pembangunan infrastruktur pendukung.

Seperti rencana pembangunan rumah sakit tipe A dengan sistem kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang memerlukan dukungan pemerintah pusat.

Di sektor pariwisata, Kalteng sangat memerlukan infrastruktur penunjang khususnya pengembangan Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Sebangau dan Pantai Ujung Pandaran.

--page

Termasuk peninjauan kembali Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalimantan Tengah. Gubernur juga menyampaikan historis tentang kesiapan Kalteng sebagai ibu kota negara. Yaitu peletakan tiang pancang pembangunan Kota Palangka Raya oleh presiden pertama RI Ir Soekarno pada 17 Juli 1957.

Berikutnya, Kalteng telah menyiapkan lahan seluas 300 ribu hektare di kawasan segitiga emas yakni Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan.

Di sisi lain, Gubernur Sugianto mengharapkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan penelitian akar bajakah di Kalteng. Ia berharap, Kalteng bisa menjadi pusat penelitian kanker dan tempat didirikannya rumah sakit pusat kanker Indonesia. (BUDI YULIANTO/B-3/Adv)