BORNEONEWS, Sampit - Camat Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Ubaidillah, mengaku terkejut kalau di wilayah pemerintahannya ada perusahaan kayu HTI. Itu diketahui saat kebakaran lahan yang diduga di areal izin perusahaan itu.
"Selama ini kami tidak tahu ada aktivitas PT CKP. Mereka tidak pernah melapor sama sekali," ucap Ubaidillah, Kamis, 22 Agustus 2019.
Bahkan pascadiduga terjadinya kebakaran di PT CKP, hingga kini perusahaan itu masih misterius. Pihak kecamatan berharap perusahaan itu segera melaporkan hal itu.
Di sisi lain seperti musim kemarau sekarang ini perusahaan harus aktif setidaknya menjaga areal yang masuk dalam perizinannya, agar tidak terjadi kebakaran lahan.
Apalagi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) yang dikeluarkan Menteri Kehutanan dengan areal hutan produksi yang mencapai sekitar 74.830 hektare.
--page
Ubadillah mengaku masih menunggu itikad dari perusahaan HTI itu agar segera melaporkan kegiatan mereka selama ini. Bahkan pihak kecamatan akan turun ke lapangan mengecek lokasi yang diduga kebakaran.
Sementara itu, Hendro manajemen PT Ceria Karya Pranawa tersebut saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp tidak mau menjawab terkait kebakaran itu.
Tidak hanya itu ia juga saat ditelepon sempat mengangkat, namun saat dijelaskan dari wartawan Borneonews.co.id seketika dia langsung memutuskan sambungan telepon. (NACO/B-11)








