BORNEONEWS, Muara Teweh - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara mengelar sosialisasi bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) tahun 2019, Senin, 26 Agustus 2019.
Kepala Badan KesbangPol Barito Utara Langkap Umar mengatakan, parpol merupakan organisasi bersifat nasional dibentuk secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota masyarakat, bangsa dan negara.
“Dalam rangka untuk mewujudkan parpol sebagai organisasi yang bersifat nasional dan modern, maka negara mendorong kemandirian parpol melalui pemberian bantuan keuangan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Bantuan ini dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol,” kata Langkap Umar.
Menurut Langkap Umar, bantuan keuangan parpol sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018, digunakan untuk dana penunjang pendidikan politik dan operasional yaitu 60 persen dan 40 persen untuk operasional sekretariat parpol dari besaran bantuan yang diterima.
“Dan bantuan ini nantinya harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
--page
Pada sosialisasi tersebut, hanya ada delapan partai politik yang hadir dari 10 parpol yang diundang yaitu Hanura, Golkar, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PAN, PKB, dan Nasdem, dengan dua partai yaitu PPP dan Demokrat terlihat tidak hadir pada sosialisasi tersebut.
Juga dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Drs Jufriansyah dan Inspektorat Barito Utara, Drs H Elpi Epanop sebagai narasumber terkait bantuan dan pertanggungjawaban bantuan partai politik.(RAMADHANI/B-5)








