PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – “Kita patuh pada aturan bahwa aset negara kita kembalikan”. Demikian pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalteng Hariansyah saat menyerahkan mobil dinasnya ke Sekretaris Dewan, Tantan, Selasa, 27 Agustus 2019.

Hariansyah menyerahkan aset negara berupa mobil dinas karena memasuki akhir masa jabatan. Ini sebagai bentuk kepatuhannya terhadap aturan bahwa aset negara harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

“Selama ini kami diberikan fasilitas dan kami mengedepankan peraturan. Jadi sehari sebelum masa jabatan berakhir (Rabu, 28 Agustus 2019), kita kembalikan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, dikembalikannya aset negara sehari sebelum masa jabatan berakhir sebagai wujud untuk memberikan pelajaran bagi yang lainnya. Sehingga pengelolaan aset negara kedepannya tidak akan terjadi masalah.

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan diserahkannya kunci mobil dinas dari Hariansyah kepada Tantan. Hariansyah juga tidak lupa mengucapkan terimakasih karena aset tersebut telah membantu dalam pelaksanaan tugasnya.

--page

Selain Hariansyah, Wakil Ketua DPRD Kalteng Baharuddin Lisa juga menyerahkan aset serupa. Baharuddin juga menyerahkan aset kepada Tantan. (BUDI YULIANTO/B-3)