BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wan (27) warga Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, harus berurusan dengan hukum lantaran nekat menggasak motor milik temannya denga modus meminjam untuk membeli makanan.
Kasus tersebut terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 WIB di Kompleks Pelabuhan Bea Cukai di Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun.
Berawal dari pelaku Wan (27) meminjam sepeda motor milik korban yang dititipkan ke Muhammad Nizar Efendu dengan alasan untuk membeli makanan. Setelah menunggu satu hari lamanya pelaku belum juga mengembalikan motornya.
Kasus tersebut terungkap setelah Korban Muammad Taher (49) warga Jalan Perwira RT 09, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar melaporkan kehilangan kendaraan jenis Yamaha Jenis Vega R warna perak KH 6962 GF, ke Polres Kobar.
Atas laporan tersebut, akhirnya pelaku diringkus dan diamankan di Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, berdasarkan informasi dari pelapor bahwa pelaku telah diamankan oleh keluarga terlapor dan kemudian diserahkan ke Kantor Polres Kotim.
--page
"Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut kemduian diserahakn ke Kantor Polres Kotim," dalam rilisnya, Selasa, 27 Agustus 2019.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta rupiah.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (DANANG/B-5)








