SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Penempatan pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara harus dilakukan pengkajian. Sehingga nantinya selalu siap untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

"Orang-orang yang nantinya ditempatkan di BPBD juga perlu dikaji," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno, Rabu, 28 Agustus 2019.

Menurut Sutisno, pengkajian tersebut penting dilaksanakan, mengingat dalam penanggulangan bencana orang-orangnya harus cekatan.

"Yang ditempatkan harus mudah dan tenaga yang kuat-kuat, karena menyesuaikan dengan tugas yang akan diemban nantinya," ujarnya.

Sutrisno melanjutkan, proses pemindahan pegawai juga cukup rumit. Sehingga perlu waktu dalam penempatan pegawai agar benar-benar pas.

--page

Sekda menambahkan, dengan adanya BPBD, maka penanganan bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sukamara bisa lebih fokus.

"Dengan adanya BPBD itu, penanganan bencana akan lebih fokus. Kita juga bisa memperoleh anggaran dari pemerintah pusat," kata Sutrisno. (NORHASANAH/B-11)