KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang memimpin sosialisasi penutupan lokalisasi prostitusi Bukit Tenjek, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Rabu, 28 Agustus 2019.

Sunardi Litang mengatakan, alasan utama penutupan lokalisasi di daerahnya karena adanya program nasional Kementerian Sosial Republik Indoneia, yakni mencanangkan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi tahun 2019.

"Hal tersebut harus kita lakukan. Pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos RI akan membekukan semua jenis bantuan dalam bentuk apapun, apabila pemda tersebut tidak melakukan tindakan yang sama di daerahnya masing-masing," ujar Wabup Sunardi Litang.  

Selain itu, Sunardi Litang mengatakan, ada tiga alasan lain yang juga menuntut pemerintah daerah untuk penutupan lokalisasi ini.

Pertama, karena letak lokalisasi yang berbaur dengan permukiman masyarakat umum. Prostitusi merupakan masalah sosial sebab keberadaannya di tengah-tengah masyarakat sering membuat keresahan dan mengganggu ketenteraman kehidupan sosial masyarakat.

--page

"Selain itu juga dituding sebagai penyebab degradasi moral masyarakat dan menjadi penyebab utama penyebaran penyakit kelamin," imbuh Sunardi Litang. (ABDUL GOFUR/B-11)