BORNEONEWS, Sampit - Operasi Patuh Telabang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilaksanakan selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Dengan sasaran penindakan terhadap pelanggaran yang pengendara motor, mobil, hingga kendaraan besar lainnya.
"Operasi ini dilaksanakan serentak dengan menindak pengendara yang melanggar aturan agar bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Wakapolres Kompol Endro Aribowo mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis, 29 Agustus 2019.
Dalam Operasi Patuh Telabang tahun ini diharapkan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran, serta ketertiban berlalu lintas, sehingga masayarakat pengguna kendaraan lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dia menjelaskan lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, dan cermin tingkat modernitas.
--page
Bahkan keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan dan tidak dianggap penting. Karena hingga saat ini kesadaran berlalu lintas masih rendah baik itu pejalan kaki, pengendara motor, maupun pengguna jalan lainnya.
"Itulah yang menjadi salah satu fokus kami agar nantinya kecelakaan di Kotim ini terus menurun," terangnya.
Sementara itu pelaksanaan operasi patuh sendiri akan dilakukan baik itu di dalam Kota Sampit, maupun daerah luar kota. Dengan mengambil tempat diberbagai jalan yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Sehingga masayarakat diimbau agar mentaati peraturan lalu lintas seperti kelengkapan dukumen kendaraan, penggunaan helm dan tidak melawan arus. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








