MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan dalam berlalu lintas memang sulit, namun dengan operasi yang dilakukan terbukti dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

Hal ini terjadi di wilayah Hukum Polres Barito Utara. Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di unit lantas Polres Barito Utara terus bertambah pada Operasi Patuh Telabang 2019 ini.

Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Zulayanto Leoanardi Kramajaya, Jumat 30 Agustus 2019 mengatakan, masyarakat yang membuat SIM di Polres Barito Utara terus meningkat.

“Tentunya dengan operasi patuh ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan dalam berlalu lintas, salah satunya yakni memiliki SIM,” jelasnya.

Dengan pembuatan SIM, ini dapat menjadikan masyarakat mengetahui dasar dan aturan dalam berlalu lintas, karena dalam pembuatan SIM, pemohon atau masyarakat harus diuji terlebih dahulu tentang berlalu lintas sebelum diterbitkannya SIM tersebut.

--page

Namun, selain SIM, masyarakat juga harus membawa kelengkapan lainnya seperti STNK, menggunakan helm, serta melengkapi kendaraannya sesuai aturan lalu lintas.

“Semua ini diwajibkan kepada setiap pengendara, karena semua itu untuk keselamatan para pengendara itu sendiri,” jelasnya.

Ia menyampaikan, kecelakaan terjadi karena ada pelanggaran. Untuk itu diimbau agar masyarakat yang menggunakan kendaraan dapat mematuhi aturan berlalu lintas.

Selain itu juga, diharapkan masyarakat yang memiliki anak agar tidak memperbolehkan anaknya yang masih dibawah umur untuk menggunakan kendaraan. “Karena banyak terjadi kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur. Jangan karena kasihan, malah akan menyesal kemudian” ucapnya. (RAMADHANI/B-2)