BORNEONEWS, Sampit - Sebagian besar anggota DPRD Kotawaringin Timur yang baru dilantik 14 Agustus 2019 lalu ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) penetapan yang diterbitkan Gubernur Kalteng di bank.
Bahkan kabarnya lebih dari separo anggota DPRD Kotim mendapatkan pinjaman kredit hanya dengan modal SK pengangkatan tersebut alias tanpa agunan.
Hal ini untuk menjamim kucuran pinjaman dana segar. Tidak tanggung-tanggung, ada yang melakukan pinjaman dana hingga Rp 800 juta.
Hal ini terlihat sepekan pasca dilantik lalu, sejumlah wakil rakyat ini tampak sibuk menyiapkan berkas. Hingga sebagian juga memboyong istri dan suaminya masuk ke kantor bank sebagai syarat dana itu dicairkan.
Sebagian besar anggota ini melakukan pinjaman dana ke Bank Kalteng, alasannya di bank milik pemerintah daerah ini tidak berbelit-belit urusannya. Bahkan di bank itu mampu meminjamkan dana maksimal hingga Rp 800 juta.
Kemudahan lainnya yakni peminjaman itu tidak perlu ada agunan atau jaminan. Hanya modal SK penetapan anggota dewan terpilih itu membuat uang itu bisa cair.
--page
Untuk mengangsur akan dilakukan selama masa jabatan anggota dewan itu sendiri. Untuk nominalnya tergantung dari besaran pokok pinjaman.
“Angsurannya tergantung dari berapa pinjaman dan itu dibayar selama lima tahun ke depan, kalau pinjamam paling besar Rp 800 juta. Jika lebih harus ajukan surat ke provinsi," kata salah seorang anggota DPRD Kotim yang tidak mau namanya disebutkan.
“Pinjaman untuk kelola usaha. Apalagi biaya politik kami pileg lalu sangat tinggi, jadi harus ada usaha lain di luar supaya tidak hanya mengharapkan gaji di DPRD," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mengakui itu. Namun, pinjaman uang di Bank dengan modal SK itu bukan secara kelembagaan melainkan perorangan.
“Saya dengar memang ada tapi yang jelas pinjaman uang di bank bukan atas nama lembaga atau fraksi, atas nama perorangan," tukas Handoyo.
Begitu juga dengan anggota DPRD lainnya, Syahbana. Namun demikian ia enggan menjelaskannya. “Memang infonya banyak yang pinjam tapi untuk lebih jelasnya saya tidak ada kapasitas menjelaskan itu," tutupnya. (NACO/B-2)








