BORNEONEWS, Muara Teweh - Polisi menilang 21 pengendara pelanggar lalu lintas pada hari ketiga dan keempat Operasi Patuh Telabang 2019, yakni, Sabtu, 31 Agustus 2019, dan Minggu, 1 September 2019.
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya, mengatakan rinciannya 11 pelanggar pada Sabtu 31 Agustus 2019, dan 10 pelanggar pada Minggu 1 September 2019.
Pada hari ketiga, rincian 11 pelanggar tersebut 7 di antaranya tidak mengenakan helm, 1 pelanggar menggunakan ponsel saat berkendara, dan 3 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Dari 11 pelanggaran tersebut diamankan barang bukti berupa 3 SIM, 5 STNK, dan 3 kendaraan roda dua,” jelasnya.
Sementara pada hari keempat, ada 10 pelanggaran yang diberikan sanksi tilang. Pelanggaran tersebut berupa 1 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman, 2 pelanggaran rambu lalu lintas, dan 7 pelanggar tidak menggunakan helm.
--page
Pada hari keempat ini diamankan barang bukti berupa 3 SIM, 3 STNK, dan 4 kendaraan roda dua.
Pada kesempatannya, Kasat Lantas mengingatkan masyarakat untuk patuh dan sadar terhadap keselamatan serta aturan berlalu lintas. (RAMADHANI/B-11)








