BORNEONEWS, Palangka Raya - Gunakan helm untuk keselamatan bukan karena takut tilang. Helm itu kebutuhan. Demikian kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam momentum Operasi Patuh Telabang yang sedang berlangsung saat ini.
Menurut Hendra, keberadaan helm sebagai sebuah kebutuhan artinya para pengendara tidak perlu berprinsip menggunakan helm saat ada penilangan atau karena takut polisi.
"Ada tren tu orang pakai helm karena takut polisi atau karena ada operasi razia yang dilakukan. Ini sangat keliru dan merupakan prinsip yang tidak perlu diteladani," jelasnya, Senin 2 September 2019.
Imbaun kepolisian untuk mengenakan helm pada saat mengendarai sepeda motor merupakan sebuah perhatian yang lebih terarah kepada upaya pencegahan yang tentunya tidak berdampak buruk bagi pengendara ketika terjadi kecelakaan atau tidak.
"Gunakan helm atau pelindung kepala itu kan jelas agar kepala kita terlindungi bukan karena takut polisi, " jelasnya.
--page
Menjadikan helm sebagai kebutuhan utama ketika bersepeda motor merupakan sebuah keharusan. Tidak bisa tidak.
"Seandaianya terjadi kecelakaan dan terbentur di jalan atau lainnya setidaknya kepala kita tidak mengalami cedera serius karena sudah dilindungi oleh helm," ujarnya.
Mengenakan helm hanya karena takut polisi atau ada operasi dari polantas merupakan sebuah prinsip yang keliru dan sangat disesalkan. Hal ini sangat berbahaya.
"Kan aneh tu banyak masyarakat kita yang masih punya prinsip pakai helm tunggu ada polisi," ujarnya.
Di akhir perbincangan, mantan Kapolres Palangka Raya ini sangat mengharapkan agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah menaati peraturan lalu lintas dan keselamatan mengemudi tidak hanya saat ada razia atau operasi patuh. Setidaknya ada sebuah kesadaran bahwa tertib berlalulintas adalah kebutuhan pengemudi. (ARNOLD/B-2)








