BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dua kasus penyakit kaki gajah ditemukan di Desa Mantaren I Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Pertama pada tahun 2013, dan kedua awal tahun 2019.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Mantaren I, Hery Siswanto membenarkan hal itu. Namun, untuk penderita penyakit kaki gajah pada 2013 lalu itu sudah sembuh.
"Sementara untuk satu penderita yang terkena pada awal tahun 2019 itu masih dalam penanganan pihak kesehatan," kata Hery, Senin, 2 September 2019 siang.
Dia menambahkan, untuk penderita penyakit kaki gajah awal tahun ini sudah melalui berbagai tahapan pengobatan. Sebab, yang menangani masalah penyakit kaki gajah ini bukan hanya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten.
"Tetapi langsung dari provinsi juga. Bulan Maret lalu darah penderita kaki gajah itu sudah diambil dan dilakukan pengecekan. Mungkin hasilnya sudah keluar. Tetapi dinkes yang lebih tahu," beber dia.
--page
Hery mengungkapkan, penyakit kaki gajah ini merupakan penyakit yang menular melalui nyamuk. Penyakit ini cukup berbahaya.
"Kalau imbauan terkait menjaga kebersihan sudah sering disampaikan. Saya tentunya berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap serangan penyakit. Supaya penyakit seperti kaki gajah ini jangan sampai terulang lagi," pungkas Hery. (M.BADARUDIN/B-11)








