PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya menyarankan pemerintah kota membangun perangkat lunak open source.

“Perangkat lunak harus bisa dioperasikan atau interoperable. Jika bisa dengan basis open source karena gratis. Pengembangan juga bisa dibuat sendiri,” kata anggota LPPM Universitas Palangka Raya, Arista, dalam paparan akhir penyusunan rencana induk TIK di Aula Bappeda Kota Palangka Raya, Senin, 2 September 2019.

Selain itu, lanjut dia, aplikasi juga harus berbasis website. Pasalnya, nanti jika mengacu pada sitem Indonesia digital semuanya akan berbasis internet dan website.

Semuanya mengacu pada web service agar bisa lebih optimal dan dapat diakses menggunakan perangkat apapun, baik gawai yang mobile maupun komputer.

“Jika ngomong tentang perinsip pembangunan perangkat lunak juga harus reliable atau bisa dipercaya. Sehingga nantinya tidak ada keragu raguan dalam menggunakannya,” ucap dia.

--page

Perangkat lunak pun harus memenuhi perinsip skalabilitas, dapat dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani TIK, ataupun OPD yang terkait dengan bisnis. (HERMAWAN DP/B-3)