BORNEONEWS, Tamiang Layang - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Timur, Lurikto mengatakan, sampel air terkait dugaan pencemaran Sungai Awang di Kecamatan Awang, Karusen Janang, dan Paku, masih diperiksa di laboratorium Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Hasil uji laboratorium sampel air Sungai Awang akan diketahui bulan ini," kata Lurikto, Rabu, 4 September 2019.
Menurutnya Lurikto, bila nanti terbukti ada pencemaran dari perusahaan yang beroperasi di sekitar itu, maka perusahaan tersebut harus bertanggungjawab.
"Kalau memang terbukti melebihi dari baku mutu air, maka pihak perusahaan yang melakukan pencemaran harus bertanggungjawab untuk pemulihan," jelasnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan laporan untuk disampaikan ke bupati, untuk meminta pertimbangan tindakan selanjutnya.
--page
"Bila memang terbukti ada indikasi seperti yang diberitakan (pencemaran), maka akan diserahkan kepada pimpinan untuk tindaklanjutnya," tandasnya.
Terpisah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah Dimas N Hartono berharap agar eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam menjalankan mandat UU dalam perbaikan tata kelola lingkungan di Kalteng, jangan setengah-setengah.
"Berharap tim yang dibentuk bekerja maksimal. Melakukan evaluasi perizinan, audit lingkungan, menyelesaikan konflik lahan, dan penegakkan hukum," tukasnya. (TIM BORNEONEWS/B-11)








