KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Kodim 1011 Kuala Kapuas mengingatkan pekerja di perkebunan sawit untuk tidak membakar lahan. Hal itu disampaikan melalui sosialisasi dan imbauan dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa 1011-01/Kapuas Kuala, Serda Amsiah. Dia memberikan imbauan tersebut kepada pekerja salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Teras.

"Kami sudah menyampaikan larangan membakar hutan dan Iahan, karena bagi yang melanggar bisa mendapat sanksi pidana," kata Amsiah, Rabu, 4 September 2019.

Dirinya berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah setempat. Mengingat saat ini musim kemarau, sehingga rawan terjadinya karhutla.

"Pengawasan dan himbauan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan kesadaran tentang bahayanya membakar Iahan pada musim kemarau," tuturnya.

--page

Terutama dalam hal mencegah terjadinya musibah kebakaran hutan di wilayah Desa Sungai Teras, Kecamatan Kapuas Kuala. Agar tidak muncul kabut asap yang bisa membahayakan kesehatan manusia.

"Karena itu, dalam mewujudkannya perlu kerjasama yang baik dengan semua pihak. Baik itu masyarakat maupun perusahaan," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)