PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS,  Palangka Raya- Pengemudi baik kendaraan roda dua maupun lebih diminta beradab ketika ditilang aparat kepolisian saat Operasi Patuh Telabang.

Permintaan ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu 4 September 2019.

"Sekarang inikan lagi giat Operasi Patuh. Maka para pengemudi diminta untuk beradab," ujar Hendra. 

Beradab yang dimaksud ialah tidak melakukan perlawanan dalam bentuk apapun ketika kendaraannya ditilang dan diperiksa. Pengemudi diminta mengikuti aturan dan prosedur penilangan yang berlaku. 

"Beradab itu misalnya tidak melawan, baik itu dengan kata-kata maupun dengan tindakan terhadap petugas kepolisian," tegasnya. 

--page

Hendra menambahkan, supaya kendaraannya tidak ditilang dalam Operasi Patuh, para pengemudi harus taat terhadap aturan lalu lintas. 

"Kalau tidak mau ditilang dan ditahan ya ikuti aturan dan lengkapi surat-surat kendaraan, " tegasnya. 

Ia menambahkan, ditahan atau tidaknya kendaraan sebenarnya sangat bergantung pada kesadaran para pengemudi itu sendiri. 

Sementara itu, berkaitan dengan Operasi Patuh yang berjalan sudah hampir sepekan, mantan Kapolres Palangka Raya ini menuturkan, belum ditemukannya kendala berarti. Semuanya masih pada tahap normal. (ARNOLD/B-3)