BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menyebut ada sekitar 9.000 lebih warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBN).
Maka dari itu Dadang neminta pemerintah kabupaten segera mengambil langkah cepat guna mengakomodasi 9.000 warga yang saat ini tidak lagi menjadi peserta BPJS PBI APBN tersebut lantaran dicoret dari kepesertaan.
Dadang juga mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali status kepesertaannya sebagai BPJS Kesehatan sebelum berobat atau mendapatkan perawatan kesehatan.
Dicoretnya kepesertaan ribuan warga dari BPJS Kesehatan ini karena mereka dianggap sudah tidak layak lagi menerima PBI APBN.
"Pencoretan kepesertaan ribuan warga Kotim dari BPJS PBI ini karena adanya program JKN-KIS segmen PBI," kata Dadang, Kamis, 5 September 2019.
--page
Dijelaskan, untuk peserta segmen PBI APBD yang saat ini masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) akan dialihkan menjadi peserta segmen PBI APBN.
Guna memastikan pencoretan ribuan warga Kotawaringin Timur dari PBI BPJS Kesehatan APBN tersebut, ia meminta kepada pemerintah kabupaten untuk segera melakukan verifikasi dan pendataan ulang di desa dan kelurahan.
Pemerintah kabupaten melalui Disdukcapil, dinas kesehatan dan dinas sosial harus bersinergi mendataa masyarakat yang akan menjadi peserta JKN-KIS pengganti untuk selanjutnya dimasukan dalam segmen peserta PBI APBD.
"Penetapan PBI APBN juga mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/2019 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan 2019 di poin pertama menyebutkan bahwa PBI merupakan data fakir miskin dan orang tidak mampu berdasarkan Basis Data terpadu oleh karena itu kerjasama antara berbagai pemangku kebijakan harus berjalan secara bersama-sama agar Universal Health Coverage (UHC) di Kotim tetap berkesinambungan," tandasnya.
Universal Health Coverage program JKN KIS di Kotim sebelumnya mencapai 95 persen, namun jumlah tersebut sekarang turun menjadi 91 persen sejak adanya pengalihan peserta ke segmen PBI APBN.
Berdasarkan data, sampai saat ini kepesertaan JKN-KIS segmen PBI APBD di Kotim berjumlah 104.712 Jiwa, dan 17.116 adalah jumlah jiwa yang masuk dalam BDT. (NACO/B-6)








