BORNEOMEWS, Sukamara - Sekda Sukamara Sutrisno mengatakan, rencana kenaikan status darurat Karhutla dilihat dari sejumlah indikasi yang terjadi.
"Melihat perkembangan titik api yang ada, sudah kita rapatkan, antara Polres Sukamara, Satpol PP, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Masyarakat Desa, A1 dan bagian keuangan untuk mencermati hasil dari pantauan-pantauan kegiatan dilapangan," kata Sutirsno, Jumat, 6 September 2019.
"Dari rapat itu, bahwa kita sepakat untuk menetapkan darurat kebakaran," ujarnya.
Menurut Sutrisno, dalam penetapan status darurat kebakaran juga didasari beberapa hal, sehingga dalam meningkatkan status tersebut tidak dilakukan dengan sembarangan.
"Tetapi untuk legalitas status darurat kebakaran harus bupati yang menandatangi, maka saat ini drap-drap untuk ditandatangi itu sudah kita persiapkan, karena penetapan darurat itu harus ada variabel-variabel pendukung, tidak langsung ditetapkan sarurat," terangnya.
--page
"Semua harus ada indikasi-indikasi yang bisa mengarah pada keputusan bupati itu, antara lain hospot apinya, dari Bandan Metrologi dan Geofisika bagaimana, dan macam-macam, sehingga secara teknis bisa dikeluarkan ststus itu," kata Sutrisno. (NORHASANAH/B-5)








