PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS,  Palangka Raya - Dalam Operasi Patuh Telabang hari kesembilan tahun 2019 polisi dari Ditlantas Polda Kalteng kembali mengamankan satu pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras jenis anggur merah di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya,  Jumat 6 September 2019.

Operasi patuh yang berlangsung hingga petang hari tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Bin  Gakkum AKBP Titis Bangun.

Meskipun terdapat minuman keras yang dibawah namun pengendara sepeda motor dimaksud tidak melanggar aturan berlalulintas.

"Dia hanya bawa saja tetapi tidak dalam keadaan mabuk dan ugal-ugalan," ujar Titis.

Lanjutnya,  surat-surat dan tata tertib lalu lintas lainnya dipenuhi atau ditaatinya.

--page

Usai mengecek surat-surat dan atribut berlalu lintas lainnya pihak kepolisian juga memberikan arahan dan nasihat untuk tidak meneguk minuman keras dan ugal-ugalan di jalan.

"Kita cek kelengkapannya lalu diberi arahan dan nasihat untuk tidak meneguk minuman keras, " jelasnya. (ARNOL/B-5)