BORNEONEWS, Sampit - Penyelesaian proyek pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dikerjakan pihak ketiga diperkirakan bakal molor dari jadwal.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, proyek bernilai Rp 50 miliar itu ditargetkan rampung pada November 2019.
Direktur PDAM Darma Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan, saat dimintai konfirmasi, menyebut bahwa pihak ketiga yang menangani PT Adaro Tirta Mentaya.
Menurutnya, sebagaimana rencana rehabilitasi IPA lama akan ditargetkan selesai tahun ini. Sedangkan proyek baru diperkirakan selambat-lambatnya selesai pada Maret 2020.
"Namun demikian kita usahakan selesai tahun ini," tegasnya, Minggu, 8 September 2019.
--page
Menurut Firdaus, tidak ada kendala dalam kegiatan itu. Bahkan setiap sebulan sekali dilakukan rapat rutin untuk mengetahui progresnya.
Dalam laporan kemajuan pekerjaan, kontraktor pelaksana adalah PT Prakarsa Enviro Indonesia, konsultan supervisi PT Infratama Yakti. Sedangkan pemilik proyek adalah PT Adaro Tirta Mentaya.
Hingga September 2019 ini progres pekerjaan baru mencapai sekitar 47,627 persen sejak pelaksanaan pada November 2018.
"Kegiatan ini tidak menggunakan dana APBD maupun APBN," tegas Firdaus.
Dari pantauan di lapangan pembangunan terus dikerjakan. Berbagai material bangunanan seperti besi tampak bediri di lokasi proyek.(NACO/B-3)








