SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kabag Hukum Setda Sukamara Eko Priyanto mengatakan, lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Lomba kadarkum merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Eko Priyanto, Selasa, 10 September 2019.

Menurutnya, peningkatkan pemahaman terhadap norma hukum memiliki maksut dan tujuan untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Sukamara.

"Ini juga untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya 

Lanjutnya, dengan Kadarkum setiap anggota masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia serta memahami dan mentaati hukum yang berlaku.

--page

Eko Priyanto menambahkan, dalam lomba Kadarkum diikuti sebanyak 25 orang yang terdiri dari perwakilan lima kecamata. Dimana setiap kecamatan mengirimkan sebanyak 1 regu dengan jumlah lima orang pelajar tingkat SMA sederajat. (NORHASANAH/B-5)