BORNEONEWS, Palangka Raya - Suwarto (44), suami siri dari tersangka penculik bayi di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya sangat mengharapakan adanya jalan perdamaian dengan pihak keluarga korban yang merupakan keponakannya.
"Saya pribadi bersama ibu sangat mengharapkan ada jalan damai dengan keluarga korban. Mereka juga keponakan dari istri saya," pinta Suwarto saat ditemui warwatan di RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa 10 September 2019.
Adanya perdamaian dan sikap saling memaafkan menurutnya akan meringankan beban batin dari Wat dalam menjalani proses hukum selanjutnya. Mungkin juga hukumannya bisa ringan karena sudah ada jalan perdamaian.
"Kalau dari kami sangat berniat meminta maaf dan berdamai biar nantinya proses hukumnya berjalan dengan hati lapang dan tenang. Atau mungkin hukumannya bisa diringankan," ujar Suwarto saat mendampingi Wat di RSUD.
Dia mengisahkan kejahatan penculikan bayi yang dilakukan istrinya hanya berniat menyenangkan hatinya, bukan untuk hal lainnya.
--page
"Bayi yang diambil itu memang tujuannya hanya mau menyenangkan saya. Bukan untuk dijual atau hal lainnya," jelasnya.
Diketahui, Wat merupakan tersangka penculikan bayi milik keponakannya pada Agustus 2019 di Jalan Mahir Mahar, Km 8 Kota Palangka Raya.
Penculikan yang dilakukan hanya bertujuan menyenangkan suami sirinya. Hal ini mengingat bayi yang dikandungnya sudah dibuang di sekitaran Terminal AKAP WA Gara, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. (ARNOL/B-6)








