BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas membuka pelatihan dasar CPNS hasil rekrtumen tahun anggaran 2018 di aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP, Senin, 16 September 2019.
Kegiatan pelatihan dasar CPNS di lingkungan Pemkab Katingan ini dilakukan bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Bupati sesuai amanat undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dan merujuk pada ketentuan pasal 63 ayat 3 dan ayat 4 UU ASN, CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatiihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semngat dan morivasi nasionelisme dan kebangsaan, karaker kepribadian yang unggul dan bertanggung jaawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja, sehingga memungkinkan peserta mampu mengaktualisasikan, serta apa yang telah didapat saat pelatihan dasar dapat diterapkan di tempat kerja dan menjadi contoh yang baik bagi sesama rekan kerja.
"Sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa," ujarnya.
--page
Seperti diketahui bersama, kata Bupati penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Katingan telah melalui ahapan seleksi yang sangat ketat mulai dari seleksi administrasi dimana pendaftar calon pegawai negeri sipil telah dilakukan secara online dan tes dengan sistem CAT. Sehingga dapat meminimalisir segala kecurangan publik terhadap akuntantabilitas dari pelaksanaan seleksi penerimaan pegawai negeri sipil ini.
"Dengan harapan CPNS yang diterima adalah putra putri terbaik bangsa yang profesional dalam arti menguasai bidang tugas atas dasar keterampilan dan ilmu pengetahuian yang terkait serta bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai moral," harapnya. (ABDUL GOFUR/B-5)








