BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kobar tidak pernah mengeluarkan instruksi pungutan apapun terhadap pedagang di area Car Free Day. Hal itu menyikapi kabar adanya pungutan yang dikeluarkan paguyuban pedagang.
Bupati Kobar, Nurhidayah mengatakan, ia akan memanggil dinas terkait dan paguyuban pedagang untuk mengetahui alasan pungutan tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kobar. Paguyuban pedagang juga akan kita panggil untuk menuntaskan masalah yang membuat resah pedagang di CFD ini," kata Nurhidayah, Selasa, 17 September 2019.
"Dalam pertemuan tersebut kita akan menelusuri kenapa pungutan tersebut diputuskan. Dan apakah ini merupakan kesepakatan para pedagang," imbuhnya
Selain itu, pertemuan itu juga dilakukan untuk penataan kembali para pedagang di area Car Free Day.
--page
"Karena dalam beberapa kali sidak yang kita lakukan di area CFD, sejumlah pedagang kita lihat masih melakukan pelanggaran kebersihan dan ketertiban," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kobar, Muhammad Yadi menjelaskan akan menindaklanjuti permasalahan pungutan dari pihak yang mengatasnamakan paguyuban pedagang tersebut
"Langkah pertama yang kami lakukan yaitu menelusuri melalui pihak kecamatan yang katanya mengeluarkan SK pembentukan paguyuban pedagang," jelas Yadi.
Kemudian, pihaknya akan menurunkan staf untuk melakukan pendataan pedagang di CFD secara langsung.
"Setelah itu, kami akan memanggil para pedagang untuk mengetahui penting atau tidaknya paguyuban tersebut dibentuk. Kemudian kami juga akan mempertanyakan kenapa sampai ada pihak yang mengedarkan pungutan dengan alasan biaya kebersihan dan konsumsi petugas dishub," jelas Yadi.
--page
Yadi mengaku, dalam hal dikeluarkannya pungutan tersebut pihaknya tidak pernah diberikan pemberitahuan atau dimintai persetujuan.
"Bila alasannya untuk kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup sudah menerjunkan petugas kebersihan yang didanai sendiri oleh instansi tersebut. Demikian juga untuk konsumsi petugas dishub, instansinya tersebut juga memiliki anggaran untuk itu. Jadi untuk apa pungutan tersebut," kata Yadi. (WAHYU KRIDA/B-11)








