PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran rumah dinas milik provinsi Kalteng di kompleks perumahan Bangas Permai, Jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya, Kamis 19 September 2019 masih sedang dikembangkan dan diselidiki oleh polisi dari Polsek Pahandut.

"Masih kami lakukan pengembangan dan penyelidikan untuk kasus kebakaran rumah dinas Provinsi Kalteng," ujar Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, Kamis 19 September 2019 dini hari tadi.

Dari hasil olah TKP sementara, rumah beton yang sudah tidak dihuni sejak tahun 2000 itu dilahap si jago merah oleh karena korsleting listrik.

"Dari olah TKP awal terbakar karena korlsleting listrik. Rumah itu tidak dihuni sejak tahun 2000," ujar Edia.

Pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan kebakaran rumah tersebut murni korsleting listrik atau terdapat penyebab lainnya.

--page

Ia menambahkan rumah tersebut sebelumnya dihuni oleh Hardianur. Beberapa tahun lalu orang tersebut sudah pindah ke Kalimantan Timur. (ARNOL/B-5)