BORNEONEWS, Kuala Kurun - Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, membuka penerimaan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD sejak 9 sampai 20 September 2019.
Ketua Panitia Pengisian Calon Anggota BPD Tumbang Miwan, Delly, mengatakan sejauh ini sudah ada belasan orang yang mengambil formulir pendaftaran.
"Dari belasan orang yang mengambil formulir pendaftaran, sebagian besar sudah mengembalikan berkas," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis, 19 September 2019.
Pengembalian berkas akan ditutup pada 20 September 2019, pukul 16.00 WIB.
Nantinya, jika tahap pengembalian berkas ditutup, panitia akan melakukan penjaringan dan penyaringan, serta penelitian kelengkapan administrasi, klarifikasi bakal calon.
--page
“Tahap penjaringan dan penyaringan, serta penelitian kelengkapan administrasi, klarifikasi bakal calon dilakukan mulai tanggal 23 hingga 27 September 2019,” ucapnya. (MAGANG 1/B-3)








