PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polda Kalteng sudah menetapkan 18 koorporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ini disampaikan Wakapolda Kalteng Brigjen Rikwanto saat rapat tanggap darurat Karhutla bersama Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya di aula Eka Hapakat lantai III kantor gubernur, Kamis 19 September 2019.

"Total yang sudah ditetapkan tersangka berjumlah 84. Yaitu 66 perorangan dan 18 koorporasi," katanya. Saat ini penanganannya masih dalam proses penyidikan.

Dia berharap dalam waktu dekat pemberkasan bisa rampung sehingga bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Rikwanto menyebut lahan yang dibakar telah dilakukan pemasangan garis polisi baik itu di lahan yang sudah diketahui pemiliknya maupun yang belum.

--page

"Yang sudah ditangkap, diproses. Yang belum, kita tunggu dan kita juga berkoordinasi dengan BPN untuk mengetahui siapa pemiliknya," ungkapnya.

"Kalau lama kelamaan, didiamkan lalu muncul orang yang menggarap lahan tersebut, maka patut diduga dialah orangnya," tuturnya.

Rapat ini langsung dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan dihadiri unsur pemerintah, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya. (BUDI YULIANTO/B-6)