PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Ilham Salahudin melalui Irwasda Kombes Benone Jesaja mengatakan persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi hingga saat ini tidak akan ditolerir dalam penegakan hukum jika terbukti ada pelakunya.

Pelaku pembakaran hutan baik korporasi maupun masyarakat jika terbukti akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.

"Jika memang terbukti bakar hutan dan lahan siapapun dia akan ditindak. Entah itu korporasi atau masyarakat. Pokoknya penegakan hukum tetap dilakukan tanpa pandang bulu," ujar Benone, Kamis 19 Agustus 2019.

Dia mengatakan sejauh ini Polda Kalteng dan seluruh jajaran polres sudah dan sedang menangani puluhan kasus Karhutla. Ada yang melibatkan korporasi, tapi lebih didominasi oleh keterlibatan perseorangan.

"Saat ini progresnya ada yang masih penyelidikan dan ada pula yang sudah penyidikan dan lain sebagainya," bebernya.

--page

Lanjutnya, dalam proses hukum tentunya akan dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan. (ARNOL/B-6)