BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Pemkab Kotawaringin Barat memiliki konsep membuat pelayanan satu pintu atau disebut pembangunan mall pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah pada saat membuka Sosialisasi Kebijakan Administarasi Kependudukan yang diadakan oleh Disdukcapil Kobar beberapa waktu lalu.
"Khususnya untuk peningkatan pelayanan di sektor pelayanan publik, seperti dukcapil ini, ke depan kami punya konsep bahwa pelayannya satu pintu," ujarnya.
Nurhidayah menyampaikan, semua akses pelayanan itu nantinya ada di Mall Pelayanan, baik itu Dukcapil, Samsat, kemudian perizinan dan lainnya, yang sifatnya untuk pelayanan.
Menurutnya dengan dijadikannya satu pelayanan yang terintregasi dengan pelayanan lainnya, jadi akan memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu mendatangi SKPD lagi.
--page
"Tentunya komitmen kita bersama agar apa yang kita mimpikan, kita cita-citakan khususnya untuk Kobar yang berkaitan dengan pelayanan untuk mempermudah masyarakat ini dapat terwujud," tutupnya. (DANANG/B-2)








