KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas telah mengadakan press rilis pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Polsek Mantangai dengan satu terduga pelaku berinisial GJ (59) yang diamankan.

Dalam rilis ini juga dihadiri dan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, kepala desa, aparatur desa, perwakilan BPBD, dan warga.

Kabag Ops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji mengatakan tujuan rilis ini agar Karhutla tidak terjadi lagi.

"Tentu kami harap ini disosialisasikan kepada masyarakat Mantangai lainnya, karena kita lihat sendiri situasional secara umum Kalteng khususnya di Kabupaten Kapuas ini Kecamatan Mantangai paling banyak jumlah Karhutla," ucap AKP Iqbal, Minggu 22 September 2019.

Untuk itulah dia berharap dengan adanya rilis ini bisa memberikan penyampaian kepada masyarakat yang diteruskan perangkat desa tokoh agama masyarakat untuk memberikan efek jera kepada pelaku Karhutla.

--page

"Sehingga jika ada yang mencoba-coba dia akan mengurungkan niatnya, sehingga tidak terjadi karhutla," harapnya.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri Kasatreskrim AKP Sony Rizky Anugrah, Kasat Intel Iptu Saldicky Julanda Al Karim, Kapolsek Mantangai AKP Dhani Sutirto serta perwakilan Koramil Mantangai. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)