BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau akan segera menetapkan alat kelengkapan Dewan, setelah dilaksanakan sumpah janji para pimpinan DPRD setempat pada, Senin, 23 September 2019.
"Itu sudah diagendakan penetapannya yang akan dilaksanakan dalam rapat paripurna besok, sumoga tidak tertunda," kata Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau HA Fadli Rahman, saat ditemui di kantor DPRD Pulang Pisau, Senin, 23 September 2019.
Berdasarkan agenda terang Fadli, alat-alat kelengkapan dewan Kabupaten Pulang Pisau, jabatan 2019-2024 akan disampaikan pada Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa, 24 September 2019.
Dalam paripurna hari ini tadi, Pimpinan DPRD Pulang Pisau menyampaikan sumpah janji jabatan setelah pada rapat paripurna sebelumnya ditetapkan tiga orang unsur pimpinan yakni Ketua Ahmad Rifa'i dari Partai Golkar, dirinya sebagai Wakil Ketua I dari PDIP dan Wakil Ketua II Nova Selvia dari PKB.
Juga tata tertib DPRD terangnya sudah disampaikan ke Provinsi dengan harapan Tatib tersebut segera diterapkan di lingkungan DPRD Pulang Pisau.
--page
Demikian juga dikatakan Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa'i terkait dengan alat kelengkapan dewan tersebut pihaknya telah mengirimkan surat kepada fraksi-fraksi di DPRD Pulang Pisau untuk mengusulkan nama-nama anggota yang akan duduk baik dalam badan musyawarah, komisi, badan anggaran dan badan kehormatan.
Harapannya dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan tersebut, maka fungsi dan tugas DPRD dapat berjalan maksimal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. (JAMES DONNY/B-2)








