PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kabupaten Murung Raya (Mura) dinilai masih rendah dalam sebagai pengembangan kota layak anak di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga 2019 ini. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Mura, Gunawan saat pada pelaksanaan Advokasi Pengembangan Kota Layak Anak.

"Kabupaten Mura saat ini masih nomor urut ke 13 dari 14 Kabupaten 1 Kota yang ada di Kalimantan Tengah untuk kategori kota layak anak," katanya, Selasa, 24 September 2019.

Ia juga mengatakan rendahnya kota layak anak di Mura ini karena hingga saat ini belum adanya payung hukum terkait dengan pelaksaan kota layak anak seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda).

Pihaknya juga menargetkan bahwa kedepan kota layak anak akan dikembangkan pasalnya dinilai sangat penting terkait adanya kota layak anak.

--page

"Dampak yang bisa kita rasakan apabila kita di Kabupaten Mura ini bisa mengembangankan kota layak anak seperti adanya taman bermain anak maka bisa menghindari anak dari ketergantungan gedget," tambahnya. (RIANSYAH/B-5)