BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 28 penerima manfaat di Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan diserahkan Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi.
"Untuk tahun 2019 ini, ada 28 sasaran yang masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya," ucap Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Kemungkinan (Perkim) Sukamara, Jito, Rabu, 25 September 2019.
Menurut Jito, bantuan yang diberikan ke setiap keluarga atau penerima manfaat sebesar Rp 15 juta, dengan rincian Rp12,5 juta untuk membeli keperluan bahan bangunan, dan sisanya sebesar Rp 2,5 juta untuk upah kerja.
"Sementara untuk mekanisme pelaksanaannya, setelah penyerahan tabungan ini, akan dilanjutkan pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (KPB) beserta dengan kepengurusannya," ujarnya.
Jito melanjutkan, akan ada 2 KPB yang terbentuk, dimana setiap pengurus kelompok yang akan mengipentarisir kebutuhan bedah masing-masing anggota, termasuk dengan keswadayaan yang akan diarahkan langsung oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
--page
"Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya direncanakan akan selesai paling lambat akhir tahun 2019," kata Jito. (NORHASANAH/B-5)








