PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mahasiswi di Palangka Raya berinisial IA, menangis histeris lantaran takut dipenjara setelah mengunggah ujaran kebencian di media sosial. IA menangis di ruangan Bidhumas Polda Kalteng, Rabu, 25 September 2019.

Tangisan warga Jalan Yogyakarta itu pecah setelah Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rocmawan menjelaskan yang bersangkutan melanggar UU ITE dan bisa dijebloskan ke penjara.

"Oknum mahasiswi ini langsung menangis sejadi-jadinya karena takut masuk penjara," ujar Hendra.

IA dipanggil Bidhumas Polda Kalteng lantaran telah menyebarkan ujaran kebencian kepada institusi kepolisian ,terkait demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Selasa 24 September 2019.

"IA kami panggil karena diduga mengunggah ujaran kebencian di akun instagram pribadinya. Ujaran tersebut dialamatkan kepada institusi kepolisian," jelasnya.

--page

Pelaku yang saat itu didampingi ibu kandungnya pun memohon maaf kepada pihak kepolisian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (ARNOL/B-11)