BORNEONEWS, Pulang Pisau - PT Menteng Kencana Mas (MKM) yang berlokasi di Kabupaten Pulang Pisau sangat konsen terhadap isu kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). PT MKM bersama aparat bekerja sama untuk memadamkan api.
PT MKM secara rutin melakukan monitoring kebakaran lahan dan hutan yang berada dalam konsesi PT MKM. Hasil monitoring menunjukan bahwa tidak ditemukan adanya kebakaran lahan dan hutan di dalam konsesi PT MKM.
Menurut Bambang Ernanto, Direktur Utama PT MKM berdasarkan monitoring satelit memang banyak ditemukan hotspot atau titik api di sekitar PT MKM.
Namun setelah dilakukan verifikasi lapangan khususnya di Afdeling Bravo Maliku tidak ditemukan adanya kebakaran lahan di area konsesi PT MKM seperti yang diberitakan.
Selain itu diketahui pula bahwa memang terjadi kebakaran lahan, namun itu berada di luar izin lokasi PT MKM sesuai SK izin lokasi terbaru yang dikeluarkan Bupati Pulang Pisau.
--page
Kondisi di lapangan membuktikan bahwa lokasi yang terbakar merupakan lahan milik masyarakat yang berbatasan dengan konsesi PT MKM.
Meski begitu PT MKM bekerja sama dengan pihak terkait tetap membantu memadamkan kebakaran tersebut.
Perusahaan telah berupaya memadamkan kebakaran lahan meski lokasinya berada di luar konsesi perusahaan. Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan pada musim kemarau, PT MKM membuat pembatas atau boundries berupa jalan sebagai sekat bakar.
Selain itu perusahaan juga memasang papan imbauan untuk tidak membakar lahan serta membuat parit yang akan digunakan sebagai sumber air untuk memadamkan api.
Dia menjelaskan perusahaan secara rutin melakukan monitoring hotspot dan status siaga kebakaran.
--page
Indikator yang digunakan yaitu curah hujan, suhu, kelembaban dan kondisi daun. Perusahaan juga membuat peta rawan kebakaran yang diperbaharui setiap tahun menggunakan parameter hotspot, tutupan lahan serta jarak dari sungai, pemukiman, dan jalan.
Perusahaan telah menjalankan setiap aktivitas operasionalnya secara legal dan telah sesuai ketentuan tata kelola perusahaan yang baik serta berkomitmen meningkatkan penerapan praktik keberlanjutan.
Perusahaan senantiasa mengelola risiko sebaik mungkin demi menjaga amanah pemangku kepentingan Perseroan. Hal ini dilakukan melalui penerapan pengelolaan perkebunan dengan tingkat keamanan yang tinggi.
Komitmen ini mencakup tidak adanya pembakaran lahan dan upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan dan apabila areal perusahaan sampai terdampak Karhutla, maka perusahaan akan berupaya maksimal dalam melakukan penanganan pemadaman. (RILIS/B-6)








