BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang warga bernama Septia Anggara langsung mendatangi Polsek Kapuas Barat setelah menemukan senjata api atau senpi rakitan saat melintas di pinggir jalan lintas Mandomai Km 3, Kabupaten Kapuas.
Septia yang merupakan warga Desa Anjir Kelampan itu melaporkan langsung penemuan senpi rakitan laras pendek tanpa amunisi ke Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kamis 26 September 2019.
Kapolsek merespon positif warga yang langsung melaporkan, sehingga menghindarkan penyalahgunaan senpi oleh masyarakat.
"Hasil kegiatan patroli rutin dialogis Polsek Kapuas Barat dalam memberikan penyuluhan, dan pemahaman hukum di masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum telah membuahkan hasil terbukti pada hari ini," ucapnya.
Kapolsek berharap ke depannya juga apabila ada masyarakat yang memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata api dengan atau tanpa amunisi segera laporkan kepada pihak berwajib.
--page
"Ini perlu dilakukan untuk menghindari jerat hukum dan penyalahgunaan senpi di masyaratkat," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








