BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019 - 2024 telah terbentuk. Sebagai salah satu bagian dari Alat Kelengkapan Dewan atau AKD untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan anggota Banggar telah disusun dan disusun sesuai dengan mekanisme yang berlaku, di dalamnya terdapat 25 anggota dari 40 anggota yang ada di DPRD Kapuas.
"Iya, sudah kami bentuk, dan ini akan berfungsi untuk melaksanakan tugas anggaran, sehingga akan mempermudah kita," ucap Ardiansah, Sabtu, 28 September 2019.
Adapun Komposisi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kapuas periode tahun 2019-2024 sebagai berikut :
1. Ardiansah, dari fraksi Golkar (Ketua merangkap Anggota)
2. Yohanes, dari fraksi PDI Perjuangan (Wakil Ketua I merangkap Anggota)
3. Evan Rahman Sahputra dari fraksi Nasdem (Wakil Ketua II merangkap Anggota)
4. Rahmad Jainudin dari fraksi Golkar sebagai anggota
5. Algrin Gasan, dari fraksi Golkar
6. Siti Rusyda, dari fraksi Golkar
7. Syarkawi H Sibu, dari fraksi PDI Perjuangan
--page
8. Thosibae Limin dari fraksi PDI Perjuangan
9. Didi Hartoyo, dari fraksi PDI Perjuangan
10. Berinto, dari fraksi Nasdem
11. Sera Sintanola dari fraksi Nasdem
12. Patna Wigati dari fraksi Nasdem
13. Darwandie dari fraksi PPP
14. Noni Ermirawati, dari fraksi PPP
15. Devi Putri Ajahra, dari fraksi Gerindra
16. Bendi dari fraksi Gerindra
17. Lawin dari fraksi Nurani Bintang Demokrat
18. Rusmianur dari fraksi Nurani Bintang Demokrat
19. Yudi Adam dari fraksi Nurani Bintang Demokrat
20. Parij Ismeth Rinjani, dari fraksi Nurani Bintang Demokrat
21. Ahmad Zahidi, dari fraksi Keadilan Amanat Bangsa
22. HM Rosihan Anwar dari fraksi Keadilan Amanat Bangsa
23. Ahmad Baihaqi, dari fraksi Keadilan Amanat Bangsa
24. Zulkarnain dari fraksi Keadilan Amanat Bangsa
25. Sekretariat DRPD Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








