BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah resmi dilantiknya unsur pimpinan DPRD Kapuas periode 2019 - 2024, maka Alat Kelengkapan Dewan atau AKD pun telah terbentuk. Di antaranya komposisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah bahwa pembentukan komposisi Bapemperda telah diresmikan untuk lima tahun ke depan, sehingga dewan akan dapat menjalankan fungsi legislasinya dengan optimal.
"Iya, untuk komposisi Bapemperda sudah dibentuk, ada 15 anggota dewan di dalamnya dan satu sekretaris dewan," ucap Ardiansah kepada wartawan, Sabtu, 28 September 2019.
Adapun Komposisi Anggota Badan Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas periode tahun 2019 - 2024 sebagai berikut :
1. Algrin Gasan, dari fraksi Golkar (Ketua Bapemperda)
2. HM Rosihan Anwar dari fraksi Keadilan Amanat Bangsa (Wakil Ketua I)
3. Darwandie dari fraksi PPP (Wakil Ketua II)
4. Abdurahman Amur, MM, M.Si dari fraksi Golkar sebagai anggota
5. Agustinus Gerung, dari fraksi PDI Perjuangan
--page
6. Franco B. Dehen dari fraksi PDI Perjuangan
7. Kunanto dari fraksi Nasdem
8. Bardiansyah, dari fraksi Nasdem
9. Noni Ermirawati, dari fraksi PPP
10. Hairiah dari fraksi Gerindra
11. Yetty Indriana dari fraksi Gerindra
12. Kanedi, dari fraksi Nurani Bintang Demokrat
13. Parij Ismeth Rinjani, dari fraksi Nurani Bintang Demokrat
14. Ahmad Zahidi, dari fraksi Keadilan Amanat Bangsa
15. Ahmad Baihaqi, dari fraksi Keadilan Amanat Bangsa
16. Sekretariat DPRD Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








