BORNEONEWS, Palangka Raya- Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan meminta mahasiswa jadi promotor dalam bijak bermedia sosial.
Menurut Hendra, sangatlah miris jika menyandang status sebagai mahasiswa yang notabene kritis dan berpendidikan tetapi ketika ada berita yang belum dipastikan kebenarannya langsung membagikannya.
"Kalau mahasiswa itu bila ada berita bohong harus dipelajari dulu, jangan percaya begitu saja lalu menyebarkan ke mana-mana dengan anggapan itu benar," ujar Hendra, Minggu, 29 September 2019.
Tidak hanya berkaitan dengan penyebaran berita bohong, mahasiswa sebagai kaum berpendidikan diharapkan untuk tidak menjadi aktor mengunggah ujaran kebencian kepada siapapun.
"Bahaya kalau ujaran kebencian dimunculkan oleh mahasiswa, ini akan menimbulkan gejolak yang berbahaya jika memang itu diterima oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab," jelasnya.
--page
Menyandang status sebagai mahasiswa harus bisa membedakan mana bohong dan bukan. Selain itu harus bisa memberikan hal-hal positif dan menyejukan bukan menyebarkan ujaran kebencian.
"Harapannya kedepan para mahasiswa di Kalteng bisa menjadi agen perubahan terkait bijak bermedia sosial. Jangan nanti dipanggil tanya status, mahasiswa. Bingung juga kami," ucapnya. (ARNOL/B-3)








