BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sepakat tidak melakukan pungutan ekspor sawit sampai akhir 2020 demi terus mempertahankan pasar minyak sawit mentah (CPO) di tingkat global.
Direktur BPDP-KS Herdrajat Natawijaya mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya mempertahankan harga CPO global, yang dampaknya secara langsung akan dirasakan petani kelapa sawit nasional, apalagi harga CPO global masih tercatat berfluktuatif.
"Kita percaya begitu dikenakan pungutan 50 persen tersebut harga akan turun. Artinya, para petani atau produsen kelapa sawit akan menerima harga lebih rendah lagi," kata Herdrajat dalam acara diskusi di Jakarta, pekan lalu.
Herdrajat mengatakan pihaknya telah melaporkan keputusan tersebut kepada Presiden.
"Pungutan baru akan diberlakukan apabila ada kepastian harga akan naik. Kemungkinan besar pemberlakuan pungutan yang paling tepat yaitu ketika B30 akan efektif berjalan pada 1 Januari 2020," katanya.
--page
Pada saat itu akan terjadi kenaikan penggunaan CPO, karena volume penggunaan CPO untuk B30 akan bertambah sekitar tiga juta ton dibandingkan saat digunakan sebagai B20.
Sementara Guntur Cahyo Prabowo dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), mengungkapkan pihaknya mencoba untuk menyinergikan pengembangan praktik minyak sawit berkelanjutan di tingkat petani dengan pelaku usaha.
Hal itu, lanjutnya, bakal bisa membantu petani dalam memangkas rantai pasok perdagangan tandan buah segar (TBS) sawit, sehingga pembelian harga tingkat petani tidak dilakukan pihak ketiga (perantara), lantaran cara demikian berdampak pada terpangkasnya harga.
Untuk itu, dengan menerapkan skim berkelanjutan, petani bisa memiliki kesempatan untuk akses informasi dan penjualan langsung ke pabrik kelapa sawit.
Kendati sertifikasi mungkin bukan satu-satunya jawaban atas masalah tersebut, namun sertifikasi minyak sawit berkelanjutan itu dapat dijadikan salah satu alternatif guna membuka akses untuk petani sawit swadaya. Terutama akses terhadap kemitraan pengolahan TBS bersertifikat yang dihasilkan oleh petani swadaya.
--page
"Selain akses pasar, peluang dukungan peningkatan kapasitas dari pabrik dan pula pihak lain seperti pemerintah juga terbuka cukup lebar," katanya.
Tercatat hingga saat ini sudah ada sekitar 30 kelompok petani swadaya bersertifikat RSPO. Namun jika dibandingkan dengan jumlah total luas lahan yang dikelola oleh petani swadaya di Indonesia, maka pencapaian ini jauh dari memadai.
Untuk itu, sangat penting dilakukan mengakselerasi implementasi standar minyak sawit berkelanjutan. Sekadar catatan sampai saat ini sebanyak 20 persen dari total pasokan minyak sawit di dunia sudah tersertifikat minyak sawit berkelanjutan versi RSPO.
Sebanyak 55 persen berasal dari minyak sawit berkelanjutan asal Indonesia. Sementara untuk jumlah petani sawit swadaya dan plasma yang tersertifikat mencapai 0,15 persen dari total minyak sawit berkelanjutan, dengan banyaknya petani sawit swadaya sejumlah 3.371, dan petani plasma 117.673.
Menurut Guntur, masalah masih lambatnya penerimaan sertifikat minyak sawit berkelanjutan untuk petani lantaran masih terkait dengan biaya yang mesti dipenuhi untuk memenuhi proses sertifikasi dan oleh karena itu butuh pihak ketiga supaya bisa berjalan. (NEDELYA RAMADHANI/m)








