BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur terima dana hibah dari pemerintah daerah Rp 35,5 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020.
"Kami hari ini menyerahkan dana hibah kepada KPU yang akan digunakan untuk Pilkada serentak pada 2020 mendatang," ujar Sekda Kotim Halikinnor, Senin 30 September 2019.
Penerimaan dan penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganab naskah perjanjian hibah daerah (NPDH) antara KPU dan Pemkab Kotim yang dipimpin oleh Halikinnor.
Dana yang diterima KPU Kotim bersumber dari APBD perubahan 2019 dan APBD murni 2020. Jumlahnya sendiri sudah disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Jadi semuanya akan kami upayakan, dan saat ini terhutung masih ada kekurangan sekitar Rp 750 juta, dan itu akan kami upayakan nantinya agar Pilkada serentak di Kotim bisa berjalan lancar.
--page
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah sudah mengajukan dua alternatif anggaran. Di antaranya penambahan anggaran jika nantinya ada kenaikan honor pada badab AD Hoc dan itu sudah disampaikan kepada pemerintah daerah.
"Alternatif anggaran sudah kami sampaikan, dan hari ini sudah melakukan penandatanganan dana hibah dari pemerintah daerah," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








