SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kotawaringin Timur menilai, dana hibah Rp 9,5 miliar dari pemerintah daerah untuk pengawasan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020, masih kurang. Dana itu tidak sesuai pengajuan pihaknya. 

"Dana hibah yang kami terima untuk pengawasan Pilkada di Kotim masih kurang, dan mengalami penurunan dan pengajuan awal," ujar Ketua Bawaslu Kotim Tohari, Senin, 30 September 2019. 

Ia menerangkan, sebelumnya mereka telah mengajukan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk pengawasan pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Bupati Kotim, pada pilkada serentak 2020. Namun yang disetujui pemerintah dan telah ditandatangani pada hari ini hanya Rp 9,5 miliar. 

Hal itu membuat pihak Bawaslu harus mengatur ulang lagi apa yang telah dirancang dalam hal pengawasan Pilkada di daerah ini. Bahkan mereka juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi terkait hal tersebut. 

"Karena yang dikerjakan ini ada dua yakni Pilkada Provinsi dan Kotim, maka kami akan coba berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi, agar optimalisai pengawasan bisa tercapai," terang Tohari. 

--page

Sementara, dari dana Rp 9,5 miliar yang disetujui oleh pemerintah, pada 2019 ini akan diserahkan dana awal Rp 274 juta. Sedangkan sisanya akan diberikan pada 2020 mendatang. Dana awal tersebut akan digunakan untuk pembentukan Bawaslu kecamatan. 

Sedangkan pihaknya saat ini tetap berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada di Kotim ini. Dan berupaya agar berjalan lancar tanpa ada gangguan apapun nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)