BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat atau PAKEM Kabupaten Kapuas bertujuan untuk mendeteksi dini munculnya aliran atau kepercayaan baru yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan gesekan.
Hal itu disampaikan Kajari Kapuas Komaidi selaku ketua Tim PAKEM Kapuas, Selasa, 1 Oktober 2019. Ia menilai, pembentukan Tim PAKEM penting di tengah perkembangan saat ini guna teruwujudnya suasana yang kondusif.
"Jadi dibentuk tim ini untuk mendeteksi dini bila ada riak-riak atau aliran yang sifatnya menimbulkan kebencian atau gesekan. Supaya bisa segera ditangani secara dini sehingga tidak terjadi meletup besar yang malah merugikan semuanya," ucap Komaidi.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa hal itu sangat penting dilaksanakan untuk mengawasi perkembangan aliran kepercayan yang ada di tengah masyarakat.
"Supaya aliran maupun kepercayaan yang berkembang itu tidak timbul gesekan-gesekan di masyarakat. Agar tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.
--page
Akan tetapi, dia menegaskan dalam pelaksanaannya nanti tetap akan melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif, sehingga situasi tetap kondusif.
"Tapi karena itu sifatnya aliran jadi harus hati-hati dan pendekatannya secara persuasif. Karena masalah itu sensitif," katanya.
"Sehingga jika ditemukan akan dirapatkan dahulu atau dibicarakan dan dikaji bersama-sama. Jadi dibentuk tim ini bersama-sama," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)








